Mahkamah Internasional berperan penting dalam mewujudkan keadilan global melalui penyelesaian sengketa antarnegara secara adil dan berdasarkan hukum internasional.
Advokat melindungi hak asasi masyarakat marginal melalui representasi hukum, advokasi, dan advokasi kebijakan untuk memastikan keadilan dan kesetaraan.